Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan sebagai Faktor Indeks Pembangunan Manusia, Menteri AHY Teken MoU dengan Menkes

    Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan sebagai Faktor Indeks Pembangunan Manusia, Menteri AHY Teken MoU dengan Menkes

    JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menandatangani Nota Kesepahaman/MoU tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, dan Kesehatan, pada Rabu (17/07/2024). Melalui kerja sama yang terjalin, Kementerian ATR/BPN turut berperan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sebagai indeks pembangunan manusia di Indonesia.

    “Kami berharap Kemenkes menghadirkan kemajuan dan pencapaian dan mudah-mudahan semakin banyak rumah sakit berkelas dunia, semakin baik kualitas kesehatan masyarakat, semuanya bisa hidup lebih baik lagi. Aset terpenting bangsa kita adalah manusia dan indeks pembangunan manusia menjadi utama dan salah satu faktornya adalah kesehatan, ” ujar Menteri AHY usai menandatangani MoU di Auditorium Prof. Siwabessy Kementerian Kesehatan, Jakarta.

    Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN berperan dalam penyertipikatan tanah-tanah rumah sakit serta tanah aset Kemenkes lainnya. Menteri AHY berharap, hingga akhir 2024, pendaftaran aset Kemenkes dapat diakselerasi. Tercatat hingga saat ini, dari total 788 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) BMN Kemenkes, sudah ada 623 bidang tanah yang terdaftar. 

    “Ini kita kejar. Semangat Pak Menkes ini bagus, merapikan aset, kita coba bantu rapikan terutama aset-aset yang memang sangat strategis, termasuk yang saat ini dalam sengketa, ” tutur Menteri AHY.

    Sementara itu, dengan adanya MoU ini, Menkes, Budi Gunadi Sadikin berharap dilakukan percepatan penyelesaian 24 kasus sengketa yang dialami Kemenkes dengan masyarakat dan perusahaan swasta. Ia juga menginginkan agar tanah aset Kemenkes tersertipikat secara resmi, sehingga memiliki kekuatan hukum.

    “Dalam merapikan aset-aset, kita butuh dukungan dari Pak AHY supaya semua sertipikat kita secara hukum benar. Setelah ini, mudah-mudahan ada payung hukum buat jajaran Kemenkes merapikan status tanah yang kita miliki, membantu 24 kasus sengketa untuk mengamankan aset milik negara agar tidak pindah ke pihak swasta, ” papar Menkes.

    Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir, jajaran Eselon I dan II Kementerian Kesehatan. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kukuhkan PP IPPAT, Menteri AHY: Kerja Profesional...

    Artikel Berikutnya

    Sulit Dapatkan Air Bersih, Kapolda Banten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Sinergi Demi Keamanan: Bhabinkamtibmas Polsek Kelapa Dua dan Babinsa Sambangi Warga Bencongan Indah
    Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras, Bhabinkamtibmas Pondok Cabe Ilir Tanggap Langsung ke TKP

    Ikuti Kami